UKB EKONOMI 2.8.2


1. Identitas
a.       Nama Mata Pelajaran                    : Ekonomi  X
b.       Semester                                             : genap
c.       Kompetensi Dasar                          :
             
3.8  Mendeskripsikan perkoperasian dalam perekonomian Indonesia.
4.8  Mengimplementasikan Pengelolaan koperasi  di sekolah.


d.       Indikator Pencapaian Kompetensi         :
 






3.8.1  Menyebutkan definisi Koperasi
3.8.2  Menjelaskan arti lambang Koperasi
3.8.3  Mengidentifikasi prinsip-prinsip Koperasi
3.8.4  Menyebutkan Azaz dan tujuan Koperasi
3.8.5  Menyebutkan tugas dan wewenang pengurus Koperasi
3.8.6  Menyebutkan jenis-jenis Koperasi
3.8.7  Menyebutkan peran dan manfaat Koperasi
3.8.8  Menjelaskan sejarah berdirinya Koperasi di Indonesia
3.8.9  Menjelaskan sejarah Koperasi di luar negeri
3.8.10  Mendeskripsikan sumber permodalan Koperasi
3.8.11  Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
4.8.1 Menerapkan konsep koperasi dan pengelolaan koperasi di sekolah

e.       Materi Pokok                                    : Koperasi
f.        Alokasi Waktu                                  : 90 menit
g.       Pertemuan                                         : Ke – 2
 a.       Tujuan Pembelajaran   :

Melalui diskusi, tanya jawab, penugasan, presentasi dan analisis, peserta didik dapat Menyebutkan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, Menyebutkan jenis-jenis Koperasi, Menyebutkan peran dan manfaat Koperasi dari masalah kontekstual dan dapat menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan manfaat Koperasi, sehingga peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya melalui belajar ekonomi, mengembangakan sikap jujur, peduli, dan bertanggungjawab, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas (4C).



b.      Materi Pembelajaran                                   
o    Lihat dan baca pada Buku Teks Pelajaran (BTP): Rahardja, Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.
1. Kegiatan Pembelajaran
a.    Pendahuluan
Sebelum belajar pada materi ini silahkan kalian membaca dan memahami Buku Teks yang membahas Koperasi dengan sub pokok bahasan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan manfaat Koperasi.
Untuk dapat memahami materi tersebut, silahkan kalian lanjutkan pada kegiatan belajar berikut dan ikuti petunjuk yang ada dalam UKB ini.
a.    Kegiatan Inti
1)       Petunjuk Umum UKB
a)         Baca dan pahami materi pada buku Rahardja, Prathama, dkk. 2013. Bandung: Yrama Widya, hal 326 sd 340.
b)        Setelah memahami isi materi dalam bacaan berlatihlah untuk berfikir tinggi melalui tugas-tugas yang terdapat pada UKB ini baik bekerja sendiri maupun bersama teman sebangku atau teman lainnya.
c)         Kerjakan UKB ini dibuku kerja atau langsung mengisikan pada bagian yang telah disediakan.
d)        Kalian dapat belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan ayo berlatih, apabila kalian yakin sudah paham dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam kegiatan belajar 1, 2, dan 3 kalian boleh sendiri atau mengajak teman lain yang sudah siap untuk mengikuti tes formatif agar kalian dapat belajar ke UKB berikutnya.

2)       Kegiatan Belajar
Ayo……ikuti kegiatan belajar berikut dengan penuh kesabaran dan konsentrasi  !!!
Kegiatan Belajar 1

Cari dan bacalah Tugas dan wewenang pengurus koperasi sesuai UU No. 25 Tahun 1992 !
 Agar lebih memahami, ayo berlatih berikut.
Ayoo berlatih


Studi Kasus

Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Namun sampai saat ini penyalahgunaan koperasi kerap sekali terjadi, terutama dilakukan oleh para pengurusnya, sehingga akhirnya secara langsung akan merugikan anggotanya dan secara tidak langsung akan merugikan pemerintah.
Penyalahgunaan koperasi maksudnya adalah penggunaan asset-asset  koperasi oleh pihak-pihak tertentu, biasanya oleh pengurus, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan bukan untuk tujuan kemajuan atau keuntungan koperasi.
 Peluang Penyalahgunaan Koperasi
Faktor yang mempengaruhi kinerja dan perkembangan koperasi bisa dari internal maupun ekternal koperasi yang dapat bersifat positif ataupun negatif.  Dari sisi internal perusahaan, dorongan positif bisa dalam bentuk peran aktif setiap anggotanya daam setiap kegiatan operasi ataupun kinerja pengurus koperasi yang memiliki jiwa kewirausahaan/enterpreneurship yang tinggi, sehingga mampu mengembangkan dan memajukan koperasi yang dijalankannya. Namun demikian hal yang negatif pun seringkali muncul dari sisi internal koperasi seperti halnya keuntungan yang seharusnya ditujukan untuk kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota, melainkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.  Pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran (conflict of interest). Konflik yang berlatar belakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi.
Sampai dengan saat ini koperasi masih diberikan perhatian khusus dan diberikan kemudahan dalam berbagai hal terutama masalah permodalan, sehingga seyogyanya para pengurus koperasi seharusnya tidak terlena.
Pengurus koperasi harus dapat mengelola koperasi dengan sunguh-sunguh dan menjalankan prinsip accountability.

Para pengurus koperasi harus dapat meningkatkan profesionalitas dalam mengemban amanah yang diterima, yakni mengelola koperasi secara terbuka, tidak menutupi pengelolaan koperasi dari anggotanya , mengelola secara sehat, bebas dari penyimpangan, mandiri, berani menolak intervensi bila tidak berhubungan dengan koperasi itu sendiri dan lainnya.   Ha-hal di atas mengakibatkan dalam tubuh koperasi akan sangat rentan dengan tindak pidana korupsi.
Sedangkan dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan.
       Dari kasus di atas, buatlah analisa dan tulislah di buku kerja kalian.
Jadi, setiap kita melakukan sesuatu yang baru tidak semua orang akan menyukainya, tidak semua orang akan mendukungnya, pasti ada saja yang konta akan hal itu. contohnya dalam bidang usaha koperasi ini, telah disebutkan bahwa banyak orang yang telah menyalahgunakan koperasi untuk kepentingan dirinya sendiri. Mereka hanya memanfaatkan koperasi untuk kekayaan diri sendiri tanpa memperdulikan tujuan kemajuan atau keuntungan bersama dari koperasi. Oleh karena itu hingga saat ini koperasi masih diberikan perhatian khusus dan diberikan kemudahan dalam berbagai hal terutama masalah permodalan, sehingga para pengurus koperasi seharusnya tidak terlena.Pengurus koperasi harus dapat mengelola koperasi dengan sunguh-sunguh dan menjalankan prinsip accountability. Dengan begitu tujuan koperasi akan tercapai dengan baik dan menguntungkan bagi sesama. 

Apabila kalian sudah mampu menyelesaikan soal diatas, maka kalian bisa melanjutkan pada kegiatan belajar 2 berikut.


Kegiatan Belajar 2

Setelah kalian belajar pada kegiatan belajar 1, sekarang perhatikan gambar berikut!





Desa Suka Makmur, sebuah desa penghasil sayur mayur. Ketika panen melimpah banyak yang tidak terjual karena kesulitan transportasi untuk mengangkut sayur mayor ke pasar. Namun ketika gagal panen, kesulitan dana untuk modal penanaman kembali terutama untuk membeli bibit sayur mayur serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika warga desa tersebut ingin mendirikan koperasi, maka jenis koperasi apa yang kamu sarankan. Dan apa alasannya?
Koperasi Primer, karena koperasi primer ini didirikan dalam satu lingkup pekerjaan disuatu desa/kelurahan yang memiliki kesamaan  dalam kepentingan ekonomi.
 



Apabila kalian sudah mampu menyelesaikan soal tersebut, maka kalian bisa melanjutkan pada kegiatan belajar 3 berikut.

Kegiatan Belajar 3

Carilah dan baca UU No. 25 Tahun 1992
Setelah membaca pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka perhatikan studi kasus di bawah ini!


Peran dan Manfaat koperasi sesuai UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat
 
 seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaandalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.


Studi Kasus

Dana bergulir yang dikelola di bawah Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) untuk kepentingan modal usaha bagi Masyarakat, terindikasi ada dugaan penyalahgunaan.Kasus ini diusut terus oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dengan surat perintah penyelidikan.
Hingga hari ini, jaksa yang telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan terus berusaha dengan memanggil oknum yang dianggap mengetahui aliran dana koperasi tersebut.
Sedikitnya pihak Kejati Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), pemegang surat perintah penyelidikan sudah mengambil keterangan kepada empat orang yang dianggap tahu dengan aliran dana itu.
Guna sebagai bahan analisa oleh penyelidik yang akan menjadi pendukung alat bukti bila ditemukan benar ada dugaan penyalah gunaan wewenang.
Sehari sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar membeberkan bahwa hari ini telah dijadwalkan ada pemanggilan kepada beberapa dari eks dana koperasi.
Kasipenkum mengatakan kasus koperasi di Kejati terus berjalan, dan besok ada agenda untuk permintaan keterangan, hanya saja ia tidak mengetahui siapa nama oknum yang dipanggil.
Tetapi untuk nama koperasi nanti kita lihat,” ungkap Salahuddin.
Dikonfirmasi terkait nama-nama yang sudah diambil keterangannya, Salahuddin tidak mengelak, “Koperasi yang sudah dipanggil saya lupa datanya, tapi ada dari Mandiri Syariah dan sudah ada sekitar empat orang yang sudah dipanggil,” jelasnya.
Ini akan terus bergulir sesuai dengan kebutuhan tim, dalam penyelidikan ini, “Tim yang diturunkan, saya tidak terlalu tau, namun ada beberapa tim yang diturunkan,” ungkapnya.
Salahuddin menambahkan bahwa hari ini pengambilan keterangan kepada pihak terkait yang dianggap mengetahui aliran dana koperasi, diundur ke hari Senin depan. Walaupun telah dijadwalkan sebelumnya, namun ada tamu jadi ditunda.
“Hari ini tidak ada pemeriksaan, karena ada tamu, jadi difokuskan pada hari Senin,” ungkap Salahuddin kepada LiputanLIMA.com, Rabu (4/5/2016).
Diketahui bahwa awal diusutnya kasus ini hanya ada 20 koperasi saja di Makassar diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran.
Namun, dalam pengusutan, pihak Kejati kembali menemukan dugaan pada dua Koperasi Multiguna dan Hokipratama Syariah.
(Saifullah/Suryani Musi)

 
























Dari kasus di atas, bagaimana pendapat kalian ? tulislah di buku kerja kalian.

Menurut saya, ini adalah hal yang sangat merugikan bagi semua orang dan juga anggota koperasi tersebut, karena aliran dari dana yang masuk dalam koperasi tersebut tidak diketahui diamana hasilnya dan membuat kerugian dalam usaha kopersi tersebut, sebaiknya segera dilakukan pemeriksaan agar kasus ini tidak berlanjut dan segera terselesaikan agar pelaku juga dapat mengganti kerugian yang telah dihadapi oleh pengurus koperasi tersebut



a.    Penutup

Bagaimana kalian sekarang? 
Setelah kalian belajar bertahap dan berlanjut melalui kegiatan belajar 1, 2, dan 3, berikut diberikan Tabel untuk mengukur diri kalian terhadap materi yang sudah kalian pelajari. Jawablah sejujurnya terkait dengan penguasaan materi pada UKB ini di Tabel berikut.
Tabel Refleksi Diri Pemahaman Materi
No
Pertanyaan
Ya
Tidak
1.
Apakah kalian telah menyebutkan tugas dan wewenang pengurus koperasi?


2.
Dapatkah kalian menyebutkan jenis-jenis koperasi?


3.
Dapatkah kalian menyebutkan peran dan manfaat koperasi?



Jika menjawab “TIDAK” pada salah satu pertanyaan di atas, maka pelajarilah kembali materi tersebut dalam Buku Teks Pelajaran (BTP) dan pelajari ulang kegiatan belajar 1, 2, atau 3 yang sekiranya perlu kalian ulang dengan bimbingan Guru atau teman sejawat. Jangan putus asa untuk mengulang lagi!.  Dan apabila kalian menjawab “YA” pada semua pertanyaan, maka lanjutkan berikut.

Dimana posisimu?
Ukurlah diri kalian dalam menguasai sub pokok bahasan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan manfaat Koperasi. dalam rentang 0 – 100, tuliskan ke dalam kotak yang tersedia.

Setelah kalian menuliskan penguasaanmu terhadap sub pokok bahasan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan manfaat Koperasi., lanjutkan kegaitan berikut untuk mengevaluasi penguasaan kalian!.


Yuk Cek Penguasaanmu terhadap Materi SPLTV!
     
Agar dapat dipastikan bahwa kalian telah menguasi materi sub pokok bahasan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan 

 manfaat Koperasi, maka kerjakan soal berikut secara mandiri di buku kerja kalian masing-masing.

a)     Sebutkan macam  hierarki tanggung jawab dalam koperasi.
  1. Bentuk organisasi
Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:
  1. Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
  1. Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
  1. Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi ciri khusus, yaitu :
  1. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
  1. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)

 Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
  1. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang            dan jasa)
Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Sub sistemnya terdiri dari :
  • Anggota Koperasi
  • Badan usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
  • Bentuk organisasi di Indonesia
  • Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.
  1. Hirarki Tanggung Jawab
  • Pengurus
Seseorang yang bertugas:
  1. Mengelola koperasi dan usahanya
  2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
  3. Menyelenggaran Rapat Anggota
  4. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
  5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
  6. Wewenang
  7. Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
  8. Meningkatkan peran koperasi
  • Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional.Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
  • Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
  • UU 25 Th. 1992 pasal 39:
1.      Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi. Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa1 )pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha ;2) dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan ;3) pengelola bertanggung jawab kepada pengurus ;4) pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.
  1. Pola Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
  1. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
  1. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
  • Pembagian kerja,
  • Departementasi,
  • Bagan organisasi,
  • Rantai perintah dan kesatuan perintah,
  • Tingkat hierarki manajemen, dan
  • Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
  1. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
a)     Para anggota memiliki organisasi-organisasi ekonominya sendiri-sendiri, yang mengharapkan peningkatan melalui pelayanan barang dan jasa yang disediakan adalah pengertian koperasi.........
Koperasi pemberi/peningkatan pelayanan
b)     Sebutkan peranan koperasi pada berbagai keadaan persaingan berdasar pada sifat dan bentuknya.
Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1. pasar persainagan sempurna (perfect competitive market)
2. pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
– Monopoli
– Pasar monopolistik (monopolistic competition)
– OLigopololi

c)     1. Koperasi dalam pasar poersaingan sempurna
Persaigan sempurna adalah stuktur pasar yang paling banyak di gunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
Ciri-cirinya :
– Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak sehingga masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
-Produk yang di perjual belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang di tawarkan sama dalam segala hal.
– Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
2. Di Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Dari sudud cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. yang bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.
3. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
dalam pasar monopsomi terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Dipasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.
Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanankan oleh perusahaan koperasi atau perusahan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar penjual.
Ini adalah bagian akhir dari UKB materi sub pokok bahasan tugas dan wewenang pengurus Koperasi, jenis-jenis Koperasi, peran dan manfaat Koperasi, mintalah  kepada Guru kalian  belajar ke UKB berikutnya (UKB EKO. 2-8-3). Sukses untuk kalian!!!








Comments

Popular posts from this blog

Bagan Organisasi Pramuka

UKB EKONOMI 2.8.1

UKB EKONOMI 2.8.3